KPK periksa pejabat Bank Syariah Indonesia soal kasus suap di MA

Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan. Saksi yang dipanggil tim penyidik untuk didalami keterangannya hari ini ada dua orang.

Kabag Pemberitaan Ali Fikri. Ant/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mengusut kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kali ini, tim penyidik KPK memanggil dua pejabat PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI), guna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara tersebut.

"Hari ini (20/2) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka GS (Gazalba Saleh) dan kawan-kawan," kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri dalam keterangan resmi, Senin (20/2).

Ali menyebut, pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Saksi yang dipanggil tim penyidik untuk didalami keterangannya hari ini berjumlah dua orang.

Keduanya merupakan Direktur Kepatuhan BSI dan customer service harga kurs/PT Sugi Internasional Valas cabang Jakarta. Kendati demikian, tidak tertera identitas jelas dari pihak saksi yang dipanggil penyidik KPK.

"Pemeriksaan saksi atas nama atas nama Customer Service “Harga Kurs” / PT Sugi Internasional Valas Cabang Jakarta (staf yang ditunjuk atau yang mewakili), dan Direktur Kepatuhan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (staf yang ditunjuk atau yang mewakili)," tutur Ali.