Suap PAW anggota dewan, KPK periksa Sekjen PDIP dan 2 Komisioner KPU

Selain Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dua komisioner KPU yang diperiksa ialah Hasyim Asy'ari dan Evi Novifa Ginting Manik.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan wartawan di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Foto Antara/Aditya Pradana Putra

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memangil dua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni Hasyim Asy'ari dan Evi Novifa Ginting Manik. Selain dua petinggi KPU, penyidik juga memanggi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Ketiganya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI melalui mekanisme proses pergantian antarwaktu (PAW).

"Saksi Evi, Hasyim dan Hasto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAE (Saeful)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (24/1).

Sementara Hasto Kristiyanto, yang datang pada pemeriksaan tersebut, mengaku akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dia mengklaim, kehadirannya sebagai bentuk pemenuhan tanggungjawab warga negara dalam menjaga marwah KPK.

"Untuk itu, saya akan datang dan keterangan pers akan saya sampaikan setelah pemeriksaan tersebut," ujar Hasto.