KPK ringkus Bupati & PNS Buton Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Buton Selatan Agus Faisal Hidayat dan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Buton Selatan Agus Faisal Hidayat dan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk konsultan lembaga survei. / Pemkab Buton Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Buton Selatan Agus Faisal Hidayat dan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Juru Bicara KPK Febry Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh penyidik pada Rabu (23/5). Selain Bupati, KPK juga menangkap 9 orang yang terjaring dalam OTT.

"Sekitar 10 orang diamankan termasuk Bupati, PNS, konsultan lembaga survei dan pihak swasta," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/5).

Menurutnya, tim penyidik yang diterjunkan KPK menduga telah terjadi transaksi suap. Dari operasi itu, KPK mengamankan uang senilai Rp400 juta dalam pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp10.000. 

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut diduga terkait proyek di Kabupaten Buton Selatan.