KPK siap telusuri kepala daerah pemilik rekening di kasino

KPK siap menelusuri temuan PPATK terkait kepala daerah yang diduga memiliki rekening di kasino luar negeri.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengaku pihaknya tak dapat menyampaikan proses penanganan kasus terkait temuan PPATK. / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut angkat bicara terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal dugaan kepala daerah yang menempatkan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengaku pihaknya tak dapat menyampaikan proses penanganan kasus terkait temuan PPATK ihwal adanya penyelewengan wewenang kepala daerah yang mencuci uang di rekening kasino luar negeri. Pasalnya, temuan yang dipaparkan PPATK bersifat rahasia.

"Sehingga, ada atau tidak adanya (temuan PPATK) dikirim ke KPK atau polisi atau jaksa itu tidak bisa kami konfirmasi. Tetapi, memang KPK cukup intenslah kerja sama dengan PPATK kalau kami butuh informasi terkait aliran dana soal kasus korupsi," kata Febri, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/12).

Meski demikian, Febri memastikan, pihaknya akan berkoordinasi jika PPATK dapat menyerahkan data tersebut kepada KPK. Namun demikian, proses penanganan perkara dalam menindak temuan itu harus dilalui dengan rangkaian penelusuran alat bukti yang ada.

"Karena kalau data mentah PPATK yang ada juga tak boleh jadi alat bukti. Itu adalah informasi intelijen. Kita memang mesti memperlakukan data detil tersebut sebagai info inteijen. Sehingga, detilnya memang tak bisa dibuka," terang Febri.