KPK sita rumah, kontrakan, hingga mobil mewah Rafael Alun Trisambodo 

Rafael terjerat dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Mantan pejabat eselon III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Foto Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran aset terkait perkara dugaan korupsi pemeriksaan perpajakan dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo. Rafael terjerat dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sejumlah aset milik Rafael telah disita tim penyidik. Aset yang disita tersebar di beberapa wilayah, salah satunya di Solo, Jawa Tengah.

"Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (31/5).

Penyidik juga menyita aset milik Rafael yang berada di Yogyakarta. Aset tersebut berupa satu unit motor gede merek Triumph 1200cc.

Selain itu, sebuah rumah dan indekos di wilayah Jakarta yang diduga terkait kasus ini, turut disita penyidik.