KPK sita tiga mobil Bupati Mojokerto

Penyidik KPK akan mengusut asal usul uang yang digunakan untuk membeli tiga mobil tersebut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah./Antara Foto

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati Mojokerto nonaktif, Mustofa Kamal Pasa (MKP).

"Untuk kasus TPPU dengan tersangka Bupati Mojokerto, hari ini dilakukan penyitaan terhadap tiga unit mobil," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/3).

Adapun mobil yang disita, terdiri atas dua unit mobil Honda HR-V dan satu unit Nissan March. Penyitaan dilakukan untuk keperluan barang bukti dalam kasus tersebut.

"Kami menduga kekayaan yang disita berasal dari hasil kejahatan. Nanti akan ditelusuri lebih lanjut, bagaimana proses pembeliannya dan asal usul uangnya," ucap Febri.

Pengusutan asal muasal kekayaan tersebut, merupakan upaya untuk mengungkap upaya pencucian yang dilakukan Mustofa. TPPU yang dilakukan Mustofa, awalnya terungkap dari penerimaan gratifikasi oleh Mustofa senilai Rp34 miliar.