KPU dan Bawaslu diminta awasi petahana maju di Pilkada 2020

Penyelenggara dan pengawas pemilu dapat bertindak guna meminimalisir praktik lancung yang dilakukan para calon pertahana.

Petugas menunjukkan surat suara pilkada. Antara Foto

Kementerian Dalam Negeri memprediksi petahana di sebagian besar daerah kembali maju pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2020. Setidaknya, terdapat 224 calon kepala daerah yang diperhitungkan maju kembali dari 270 daerah yang menggelar pesta demokrasi daerah itu. 

Untuk itu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta para penyelenggara pemilu dapat bertindak guna meminimalisir praktik lancung yang dilakukan para calon petahana tersebut.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini meminta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dapat mengawasi secara ketat para calon petahana yang akan maju kembali dalam Pilkada 2020.

Menurutnya, pengawasan dapat dimulai dari calon petahana mengajukan cuti untuk massa kampanye, hingga hari pemungutan suara. Langkah itu ditujukan untuk meminimalisir praktik-praktik curang.

"Meskipun dia (calon petahana) cuti atau nonaktif sementara, ruang-ruang akses pada kekuasaan itu kan tetap terbuka," kata Titi, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (2/2).