Kronologi polisi tabrak gerombolan mahasiswa, dua tewas

Kecelakaan mengakibatkan 2 mahasiswa tewas dan 2 mahasiswa lainnya luka berat.

Ilustrasi kecelakaan. Pixabay

Sebanyak dua mahasiswa Universitas Palangka Raya dilaporkan tewas usai ditabrak oleh anggota polisi yang bertugas di Polres Palangka Raya. Korban tewas masing-masing bernama Syahril Malau (22), warga Jalan Pangeran Samuda I, dan Riston Pangaribuan (21), warga Jalan B Koetin Palangka Raya. Keduanya dinyatakan tewas saat berada di rumah sakit. 

Salah seorang rekan korban bernama Yogi Sidabutarbutar (22), menceritakan kronologi yang mengakibatkan kedua temannya tewas itu. Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Minggu (21/4) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Yos Sudarso. Selain itu, dua temannya yang lain, kata Yogi, mengalami luka cukup serius dan kini harus menjalani perawatan di RSUD dr Doris Sylvanus dan RS Siloam Palangka Raya. 

"Rekan saya yang dirawat di RS Siloam itu bernama Apriani Ningsih Simarmata (21) yang tinggal di Mes Putra Jalan Bukit Keminting, sedangkan Lamtio Simatupang (21) Jalan Yos Sudarso III yang juga pacar saya kini masih menjalani perawatan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya," kata mahasiswa UPR yang sudah menempuh semester delapan tersebut.

Yogi menceritakan kronologi awal terjadinya kecelakaan tersebut bermula ketika ia bersama pacar dan tiga rekannya sedang mengobrol di dekat toko swalayan Indomaret di kawasan Jalan Yos Sudarso pada Minggu (21/4/19) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Saat itu, Yogi melihat dari arah Jalan Yos Sudarso menuju bundaran besar, meluncur sebuah mobil hitam bak terbuka dengan kecepatan tinggi. Semula mobil tersebut berada di tengah jalan. Namun, secara tiba-tiba mobil itu langsung oleng ke kiri jalan dan menabrak lima mahasiswa yang berada di pinggir jalan sekitar pukul 23.30 WIB.