Lapas Gunung Sindur pastikan Penculik 12 anak bukan napiter

Status pelaku sebagai napiter diketahui setelah memberikan pengakuan terkait hal tersebut.

Kepala Lapas Khusus Gunung Sindur Mujiarto. Foto jabar.kemenkumham.go.id/

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas II A Gunung Sindur memastikan, tersangka penculikan anak, Abi Rizal Afif, bukan mantan napiter. Abi diketahui menculik 12 anak dan langsung ditindak secara hukum oleh Kepolisian Resor Bogor.

Kepala Lapas Khusus Gunung Sindur Mujiarto mengatakan, nama Abi tidak ada dalam catatan miliknya sebagai napiter. Kendati demikian, status Abi sebagai napiter diketahui setelah Abi memberikan pengakuan terkait hal tersebut.

“Berdasarkan data yang kami miliki, atas nama tersebut tidak pernah tercatat menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur,” kata Mujiarto dalam keterangan, Jumat (13/5).

Pihaknya telah menjalani koordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor terkait keterangan tersebut. Bahkan, nama tersebut tidak ada dalam daftar mantan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. 

Sebelumnya, Penculik 12 anak di kawasan Bogor hingga Jakarta dan Tangerang bernama Abi Rizal Afif (28). Abi yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka merupakan mantan narapidana kasus terorisme.