Mahfud MD pastikan kasus Indosurya tidak dihentikan

Mahfud MD dukung Polri kejar tersangka lain kasus Indosurya.

Gedung Indosurya Center. Foto rumah.com.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan respons atas reaksi publik terkait bebasnya dua tersangka dalam kasus KSP Indosurya. Pihaknya menyebut telah berkomunikasi dengan berbagai pihak dan menegaskan jika kasus ini tidak akan dihentikan.

"Merespons reaksi publik atas rasa keadilan dalam kasus KSP Indosurya yang dua tersangkanya dilepaskan, maka saya sudah melakukan komunikasi dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, dan Menkop UKM. Kesimpulannya, kasus ini adalah kejahatan modus baru yang tidak pernah dan tidak akan dihentikan," ujar Mahfud seperti dikutip dari akun Twitternya @mohmahfudmd, Rabu (29/6).

Mahfud mengatakan, dua tersangka dalam kasus ini dilepaskan karena habisnya masa penahanan. Menurutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) ingin memastikan proses pembuktian di pengadilan nanti berjalan lancar.

"Dua tersangka dilepas karena masa penahanannya habis, sementara Kejagung hanya ingin memastikan agar pembuktiannya di pengadilan nanti lancar," kata Mahfud.

Selain itu, kata Mahfud, pihaknya mendukung Bareskrim Polri dalam menangkap tersangka lain terkait kasus ini. Ia mengatakan, kasus ini harus tetap berjalan.