Pembangunan di Papua diklaim menggunakan pendekatan kesejahteraan, damai, dan tanpa kekerasan bersenjata.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Intelijen Negara (BIN) telah melaporkan 10 dugaan kasus korupsi terbesar di Papua. Demikian disampaikan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Namun, Mahfud tidak merinci apa saja 10 dugaan kasus korupsi tersebut. "Penelusuran penyalahgunaan dana negara, korupsi. Selama ini mungkin dipertanyakan, mengapa di sana kok, korupsi dibiarin. Kami sekarang sudah menentukan 10 korupsi terbesar baik laporan dari BPK maupun hasil temuan data BIN," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/5).
Dia pun membantah negara telah mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) Papua. "Sering orang menggunjingkan, Papua itu kaya, diambil hartanya untuk keperluan negara, Papua mesti tidak kebagian. Itu tidak benar," tegas Mahfud.
Merujuk laporan terakhir Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam rapat kabinet, Provinsi Papua hanya menyumbang pendapatan negara 13,6 triliun. Total pendapatan negara tersebut bersumber dari pajak, hingga bea cukai perusahaan yang beroperasi di Papua maupun di DKI Jakarta.
Padahal, kata Mahfud, pengeluaran pemerintah pusat untuk belanja Provinsi Papua bisa mencapai 46,1 triliun. Selain itu, Provinsi Papua Barat juga hanya menyumbang pendapatan negara sebanyak 5,3 triliun. Sedangkan, pengeluaran pemerintah pusat untuk belanja Provinsi Papua Barat dapat mencapai 19,2 triliun.