Disampaikan Mahfud, pihak aparat telah mengantisipasi sejak sebelum pertandingan dimulai, melalui koordinasi dan usul-usul teknis.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, bukan kejadian bentrok antarsuporter. Dalam tragedi saat pertandingan Arema FC vs Persebaya tersebut, Mahfud mengatakan umumnya korban meninggal dunia karena desak-desakan, terhimpit, dan sesak napas.
"Perlu saya tegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bukan bentrok antarsuporter Persebaya dengan Arema. Sebab, pada pertandingan itu supporter Persebaya tidak boleh ikut menonton," kata Mahfud dalam keterangannya, Minggu (2/10).
Mahfud menyatakan, suporter yang berada di lapangan hanya dari pihak Arema. Sehingga, imbuh Mahfud, tidak ada korban penganiayaan antarsuporter.
"Oleh sebab itu para korban pada umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak nafas. Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antarsuporter," ujar dia.
Mahfud mengaku telah memperoleh informasi terkait tragedi tersebut dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Ia juga berkoordinasi dengan Kapolda Jatim Irjen Nico Afints.