Provokator rusuh Papua, Mahfud MD tuntut Veronica Koman tanggung jawab

Aktivis HAM Veronica Koman yang berada di Australia tengah diburu polisi lantaran diduga menjadi provokator kerusuhan Papua.

Aktivis HAM Veronica Koman yang berada di Australia tengah diburu polisi lantaran diduga menjadi provokator kerusuhan Papua. / Facebook Veronica Koman

Aktivis HAM Veronica Koman yang berada di Australia tengah diburu polisi lantaran diduga menjadi provokator kerusuhan Papua. Polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan red notice agar Interpol membantu penangkapan Veronica.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap semua masalah terkait kerusuhan Papua dapat terselesaikan. Salah satunya mengenai Veronica Koman kembali ke Tanah Air dan segera bertanggung jawab atas kesalahan yang ia perbuat.

Menurut Mahfud, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan pengacara tersebut harus menaati hukum yang berlaku di Indonesia. Berangkat dari itu, Mahfud mengaku telah berbicara kepada pemerintah Australia.

"Saya sudah katakan itu ke pemerintah Australia. Kalau kami bicara tentang Veronica, bukan karena dia berbicara lantang di negara anda, akan tetapi ini soal hukum kami (Indonesia)," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (19/11).

Pada September lalu, nama Veronica mencuat lantaran Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan dia sebagai tersangka. Alasannya, berkaitan dengan dugaan provokasi pada peristiwa asrama Papua si Surabaya 17 Agustus silam.