Masuk DPO, bos muncikari prostitusi daring artis diburu Polisi

Penyidik telah disebar untuk memburu bos muncikari prostitusi daring yang melibatkan artis.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait pengembangan kasus prostitusi daring yang melibatkan artis dan model di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/1).

Kepolisian Daerah Jawa Timur memburu bos muncikari prostitusi online (daring) yang melibatkan artis dan model. Muncikari yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu, berperan sebagai penghubung antara muncikari Endang (37) dan Tantri yang telah ditangkap, dengan artis yang terlibat prostitusi.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim juga tengah menyidik kedua muncikari yang sudah ditetapkan tersangka.

"Sudah tiga hari ini melakukan penyidikan. Kita buru dan masuk DPO, yang diduga muncikari prostitusi yang melibatkan publik figur," ujar Barung, di Mapolda Jatim, Selasa (8/1).

Barung enggan membuka keberadaan bos muncikari karena masuk ranah penyidikan Subdit Siber. Menurutnya, saat ini penyidik telah menyebar untuk memburu bos muncikari tersebut.

"Kalau dikejar terus dengan berita, nanti pembuktiannya akan terjadi hal yang tidak diinginkan sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.