Masyarakat Sipil dorong penyelidikan kasus baku tembak berjalan transparan

Koalisi menilai institusi kepolisian minim pengawasan sehingga berujung pada pelanggaran HAM dan tindakan sewenang-wenang.

Konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil bertajuk Berkaca Kasus Polisi Tembak Polisi: Momentum Perbaikan Polri di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). Alinea.id/Gempita Surya

Koalisi Masyarakat Sipil mendorong Polri dan pemerintah, untuk bersikap transparan dan akuntabel dalam proses hukum terhadap kasus baku tembak di rumah eks-Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Menurut mereka, berbagai fakta hukum yang terjadi perlu dibuka secara jelas kepada publik tanpa ditutup-tutupi. Pihak-pihak yang diduga terlibat dan menghalangi proses penyelidikan (obstruction of justice), juga dapat dikenai jerat pidana sesuai dengan KUHP.

Sikap transparan dan akuntabel juga dinilai perlu untuk membuat terangnya peristiwa dan menjawab spekulasi yang muncul terkait kasus ini baik di publik maupun keluarga korban.

"Koalisi menilai beragam spekulasi dan kejanggalan yang berujung pada pertanyaan di publik dan keluarga korban terkait dengan kasus ini, perlu dijawab secara transparan dan akuntabel oleh tim yang telah dibentuk oleh Polri," demikian keterangan tertulis resmi Koalisi Masyarakat Sipil, Rabu (27/7).

Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil menilai, lembaga pengawasan eksternal perlu berperan dalam melakukan pengawasan yang efektif terhadap kasus ini. Lembaga eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM perlu bekerja secara profesional dan menjaga jarak di dalam mengawal penyelidikan kasus, agar dapat mewujudkan pengawasan yang independen dan akuntabel.