sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Masyarakat Sipil dorong penyelidikan kasus baku tembak berjalan transparan

Koalisi menilai institusi kepolisian minim pengawasan sehingga berujung pada pelanggaran HAM dan tindakan sewenang-wenang.

Gempita Surya
Gempita Surya Kamis, 28 Jul 2022 15:26 WIB
Masyarakat Sipil dorong penyelidikan kasus baku tembak berjalan transparan

Koalisi Masyarakat Sipil mendorong Polri dan pemerintah, untuk bersikap transparan dan akuntabel dalam proses hukum terhadap kasus baku tembak di rumah eks-Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Menurut mereka, berbagai fakta hukum yang terjadi perlu dibuka secara jelas kepada publik tanpa ditutup-tutupi. Pihak-pihak yang diduga terlibat dan menghalangi proses penyelidikan (obstruction of justice), juga dapat dikenai jerat pidana sesuai dengan KUHP.

Sikap transparan dan akuntabel juga dinilai perlu untuk membuat terangnya peristiwa dan menjawab spekulasi yang muncul terkait kasus ini baik di publik maupun keluarga korban.

"Koalisi menilai beragam spekulasi dan kejanggalan yang berujung pada pertanyaan di publik dan keluarga korban terkait dengan kasus ini, perlu dijawab secara transparan dan akuntabel oleh tim yang telah dibentuk oleh Polri," demikian keterangan tertulis resmi Koalisi Masyarakat Sipil, Rabu (27/7).

Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil menilai, lembaga pengawasan eksternal perlu berperan dalam melakukan pengawasan yang efektif terhadap kasus ini. Lembaga eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM perlu bekerja secara profesional dan menjaga jarak di dalam mengawal penyelidikan kasus, agar dapat mewujudkan pengawasan yang independen dan akuntabel.

Koalisi juga menyinggung soal penggunaan senjata api oleh pihak kepolisian. Dalam kasus Brigadir J, diketahui ada indikasi penggunaan senjata api yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah seorang anggota kepolisian.

Hal ini dinilai menjadi masalah serius yang perlu dibenahi dalam institusi kepolisian. Menurut mereka, aparat kepolisian perlu memperhatikan prinsip-prinsip berperilaku bagi aparat penegak hukum serta asas esensial dalam penggunaan senjata kekerasan dan senjata api bagi aparat.

"Terdapat tiga asas esensial dalam penggunaan senjata kekerasan dan senjata api yang penting untuk diperhatikan polisi, yaitu asas legalitas (legality), kepentingan (necessity) dan proporsional (proportionality)," kata koalisi.

Sponsored

Koalisi menilai, meski penggunaan kekerasan dan senjata api tidak dapat dihindarkan, aparat penegak hukum harus mengendalikan sekaligus mencegah dengan bertindak secara proporsional berdasarkan situasi dan kondisi lapangan.

Hal ini disebabkan penyalahgunaan kekerasan dan senjata api dapat menimbulkan masalah bagi petugas tersebut, terlebih jika mengakibatkan kematian. Penyalahgunaan kewenangan ini mengakibatkan pelanggaran pidana, sekaligus pelanggaran atas harkat dan martabat manusia.

Selain itu, koalisi menilai institusi kepolisian minim pengawasan dan kontrol sehingga berujung pada pelanggaran HAM dan tindakan sewenang-wenang lainnya. Ini dilihat sebagai problem yang mengakar di tubuh institusi Polri.

"Dalam problem yang sudah sangat sistemik dan struktural di tubuh kepolisian ini, maka Koalisi meminta Presiden dan DPR untuk menjadikan kasus ini (kematian Brigadir J) sebagai catatan tersendiri bagi perlunya sebuah mekanisme akuntabilitas pemeriksaan yang efektif dan terbuka bagi aparat Polri yang melanggar," jelasnya.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar kepolisian dapat bekerja secara profesional, akuntabel dan transparan. Sebab, reformasi kepolisian di level instrumental dan kultural harus dapat menempatkan institusi kepolisian untuk bekerja dalam koridor prinsip negara hukum.

Penghormatan atas hak asasi manusia dalam menangani masalah hukum yang terjadi, penting untuk diperhatikan agar tidak terjadi praktik kekerasan yang berlebihan. Dalam konteks tersebut, penuntasan kasus baku tembak antarpersonel polisi yang menewaskan Brigadir J adalah bagian dari ujian dari proses reformasi kepolisian itu sendiri.

Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil menggelar konferensi pers bertajuk Berkaca Kasus Polisi Tembak Polisi: Momentum Perbaikan Polri di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (28/7). Konferensi ini juga berkaitan dengan kasus baku tembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh beberapa anggota Koalisi Masyarakat Sipil sebagai pembicara, di antaranya Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Direktur ICJR Erasmus Napitupulu, Koordinator Divisi Hukum ICW Lalola Easter, Peneliti Senior Imparsial Al Araf, Ketua PBHI Julius Ibrani, dan Direktur HRWG Daniel Awigra.
 

Berita Lainnya
×
tekid