Fahri berencana mengumpulkan semua para pimpinan DPR RI untuk dimintai pendapatnya mengenai penetapan status tersangka Taufik Kurniawan.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengatakan Taufik Kurniawan sampai saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, meski telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Diketahui, Taufik ditetapkan jadi tersangka atas kasus suap Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen.
“Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, Taufik masih berstatus sebagai Pimpinan DPR jika mengacu azas praduga tak bersalah,” kata Fahri Hamzah di Jakarta pada Selasa, (30/10).
Terkait kasus tersebut, Fahri mengatakan, pihaknya berencana mengumpulkan semua para pimpinan DPR RI untuk dimintai pendapatnya mengenai penetapan status tersangka Taufik Kurniawan.
Selain itu, Fahri pun masih menunggu kabar dari Taufik Kurniawan untuk memastikan langkah-langkah yang perlu diambil oleh para pimpinan DPR atas kasus yang menjeratnya. Saat ini, Taufik sangat sulit dihubungi dan belakangan juga sudah jarang datang ke DPR RI.
“Tentu kami akan menunggu selain pemberitahuan resmi tentang status Pak Taufik, tentunya kita akan segera mengadakan rapat. Besok kan ada rapat paripurna, jadi besok kita akan mengadakan rapat pimpinan setelah paripurna untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan," paparnya.