Meski proyek BTS tak rampung, suntikan dana mengalir tiap tahun

Pola ini mengubah perencanaan tahun 2020 untuk anggaran tahun 2021. Mulanya 5.052 tower BTS menjadi 4.200 bts.

Foto: Ist

Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Arifin Saleh Lubis menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi BTS Kominfo 2020-2022. Persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (1/8).

Arifin mengatakan, proyek ini bermula dengan pola subsidi. Pemerintah akan mengucurkan anggaran untuk membantu para operator mengurangi beban operasi mereka.

“Jadi sewa jasa. Operator telekomunikasi yang sediakan, kemudian BAKTI yang kasih subsidi terhadap operasional yang kurang. Jadi dia (operator) punya margin katakan 10, dia dapat satu, pemerintah wajib bayar 9,” katanya di PN Tipikor Jakpus, Selasa (1/8).

Namun, terdakwa Anang Ahmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI merubah pola tersebut. Ia menggantinya dengan pola capital expenditure (capex).

Pola ini mengubah perencanaan tahun 2020 untuk anggaran tahun 2021. Mulanya 5.052 tower BTS menjadi 4.200 bts.