Misteri pemeriksaan Novel Baswedan oleh Polri

Adrianus Meliala menyebut BAP Novel Baswedan belum maksimal. Terlebih pemeriksaan dilakukan saat Novel tidak sehat.

Kapolda Metro Jaya saat menunjukkan sketsa terduga penyiram air keras/AntaraFoto.

Minggu kemarin, tepat 10 bulan sejak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diserang dalam perjalanan dari masjid ke rumahnya usai salat subuh pada 11 April 2017 lalu. Sedangkan hari ini, Senin (12/2), Novel akan melalui serangkaian proses operasi tambahan pada mata kiri. Karena setelah dilakukan pemeriksaan dan konsultasi antara dokter ahli dari Singapura dan Inggris, terdapat kondisi belum maksimalnya pertumbuhan selaput mata kiri bagian tengah.

Operasi tambahan tersebut akan menggeser selaput yang ditepi, sekaligus untuk menutup bagian tengah yang belum tumbuh. Rencanaya, para dokter akan mengambil kulit di bibir bagian bawah untuk menutup bagian mata.

“Operasi tahap 2 untuk pemasangan artifisial kornea belum dapat dilakukan jika pertumbuhan selaput mata belum merata secara keseluruhan,” terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada awak media.

Febri memastikan, Novel Baswedan telah diperiksa secara pro-justicia oleh penyidik Polda Metro Jaya, bahkan sebelum operasi mata tahap 1 dilakukan. Saat itu Pimpinan KPK juga mendampingi dan telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Polda Metro Jaya.

Sementara Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Adrianus Meliala menyebut berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Novel Baswedan belum maksimal. Terlebih pemeriksaan terhadap Novel dilakukan saat korban penyiraman air keras itu tidak sehat.