sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Misteri pemeriksaan Novel Baswedan oleh Polri

Adrianus Meliala menyebut BAP Novel Baswedan belum maksimal. Terlebih pemeriksaan dilakukan saat Novel tidak sehat.

Arif Kusuma Fadholy
Arif Kusuma Fadholy Senin, 12 Feb 2018 15:04 WIB
Misteri pemeriksaan Novel Baswedan oleh Polri

Minggu kemarin, tepat 10 bulan sejak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diserang dalam perjalanan dari masjid ke rumahnya usai salat subuh pada 11 April 2017 lalu. Sedangkan hari ini, Senin (12/2), Novel akan melalui serangkaian proses operasi tambahan pada mata kiri. Karena setelah dilakukan pemeriksaan dan konsultasi antara dokter ahli dari Singapura dan Inggris, terdapat kondisi belum maksimalnya pertumbuhan selaput mata kiri bagian tengah.

Operasi tambahan tersebut akan menggeser selaput yang ditepi, sekaligus untuk menutup bagian tengah yang belum tumbuh. Rencanaya, para dokter akan mengambil kulit di bibir bagian bawah untuk menutup bagian mata.

“Operasi tahap 2 untuk pemasangan artifisial kornea belum dapat dilakukan jika pertumbuhan selaput mata belum merata secara keseluruhan,” terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada awak media.

Febri memastikan, Novel Baswedan telah diperiksa secara pro-justicia oleh penyidik Polda Metro Jaya, bahkan sebelum operasi mata tahap 1 dilakukan. Saat itu Pimpinan KPK juga mendampingi dan telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Polda Metro Jaya.

Sementara Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Adrianus Meliala menyebut berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Novel Baswedan belum maksimal. Terlebih pemeriksaan terhadap Novel dilakukan saat korban penyiraman air keras itu tidak sehat.

“Kepolisian tidak atau belum bisa mengeksplorasi secara optimal dalam format BAP," kata Adrianus saat berbincang dengan Alinea, Senin (12/2).

Alhasil, Adrianus mengaku tak heran dengan munculnya narasi bahwa kepolisian tak pernah memeriksa Novel secara tuntas. Terlebih Novel dianggap tidak kooperatif. Menurutnya, ini merupakan anomali, karena sebagai korban, Novel harus terbuka kepada polisi perihal siapa saja yang mungkin dan telah mencelakakan dirinya.

Namun, tudingan itu dibantah oleh Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurutnya, tidak mungkin suami Rina Emilda itu memberikan keterangan jika kurang kooperatif. "Kurang kooperatif dari mana? Terang penyidikan ini tidak jelas arahnya, yang terjadi justru upaya-upaya menyudutkan korban, jadi aneh bin ajaib," tegas Dahnil saat berbincang dengan Alinea.

Sponsored

Bahkan, ia menyebut pernyataan Adrianus terkait BAP Novel membingungkan publik. "Jadi, pernyataan Adrinus sesat dan menyesatkan,” tandasnya.

Karena itu, Dahnil mengaku pesimis dengan itikad kepolisian dalam mengungkap kasus Novel. Ia pun mendorong agar Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk kasus air keras.

Berita Lainnya
×
tekid