sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus Novel mangkrak, Jokowi kembali panggil Kapolri

Presiden Jokowi akan meminta penjelasan kelanjutan kasus teror air keras yang menyerang Novel.

Syamsul Anwar Kh
Syamsul Anwar Kh Jumat, 03 Nov 2017 11:48 WIB

Kasus teror air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan hingga kini masih belum terungkap. Meski perkara tersebut sudah terjadi lebih dari 200 hari, penyiram air keras tak kunjung tertangkap.

Bahkan, istri Novel, Rina Emilda mengaku pesimistis perkara yang menyerang suaminya bisa terungkap. “Saya dan keluarga dari awal sudah pesimis perkara (air keras) diungkap,” terang Rina kepada Alinea, Jumat (3/11).

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi), berencana memangil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian. Orang nomor satu di Indonesia itu ingin menanyakan penanganan kasus Novel.

"Nanti Kapolri saya undang, saya panggil," ujar Presiden Jokowi seperti dikutip dari Antara.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menginginkan pimpinan Polri bisa menjelaskan secara gamblang perkembangan kasus Novel. "Yang jelas, semua masalah harus gamblang dan jelas," sambungnya.

Sebelumnya mantan pimpinan KPK dan tokoh masyarakat serta pegiat anti-korupsi mendatangi gedung lembaga antirasuah untuk mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel. Bahkan, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengaku akan membahas usulan itu dengan pimpinan KPK lainnya.

"Nanti berdasarkan prinsip 'collective collegial' akan kami diskusikan tapi kami optimis melihat perkembangan. Mungkin saja banyak pimpinan yang berubah sikap, kita tunggu saja, saya tidak bisa mendahului pendapat dari pimpinan-pimpinan lain," terang Agus.

Novel Baswedan disiram air keras pada 12 April 2017. Kala itu, ia baru pulang dari salat subuh di masjid yang berada di ddekat rumahnya yang berada di Jakarta Utara.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid