Model Faye Nicole dipanggil KPK terkait kasus Wawan

Wawan berupaya menyuap mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen untuk mengencani seorang artis di sebuah hotel daerah Bandung.

Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang eksepsi atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/11).Foto Antara/Nova Wahyudi/aww.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil artis sekaligus model, Faye Nicole Jones untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap pemberian fasilitas atau perizinan ke luar Lapas Klas I Sukamiskin. 

"Yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan TCW (Tubagus Chaeri Wardana)" kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (18/12).

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik terhadap Faya. Namun, dari fakta yang terungkap dalam persidangan, Wawan berupaya menyuap mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen untuk mengencani seorang artis di sebuah hotel daerah Bandung.

Nama Faye Nicole Jones santer terdengar sebagai artis yang dikencani Wawan di sebuah hotel daerah Bandung. KPK mengaku telah mengantongi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terkait plesiran narapidana Wawan dari Lapas Sukamiskin Bandung.

KPK menduga, adik Ratu Atut Chosiyah itu telah menyuap Wahid sebesar Rp75 juta dalam rentang waktu 14 Maret 2018 hingga 21 Juli 2018. Uang itu diberikan saat Wahid menjabat sebagai Kepala Lapas Sukamiskin.