Nasib perempuan pembela HAM, diancam perkosa dan dibunuh

Kekerasan yang dialami oleh perempuan pembela HAM di Indonesia umumnya ditujukan terkait moralitas, ketubuhan, dan seksualitas perempuan.

Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti aksi Kamisan ke-604 di depan Istana Merdeka, Jakarta. Antara Foto

Para perempuan yang kerap bergelut memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM) diketahui masih kerap mendapatkan perlakuan diskriminasi, ancaman, bahkan kekerasan. Dari mulai hendak diperkosa sampai ingin dibunuh. 

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM, Mike Verawati, mengatakan pascadekralasi pembela HAM internasional pada 9 Desember 1999, perempuan pembela HAM di Indonesia masih mengalami berbagai kekerasan dan tindakan yang merendahkan martabat sebagai perempuan.

Mike menjelaskan, kekerasan yang dialami oleh perempuan pembela HAM di Indonesia umumnya ditujukan terkait moralitas, ketubuhan, dan seksualitas perempuan. Misalnya, ancaman perkosaan dan bentuk pelecehan seksual lainnya. Ancaman tersebut kerap mampir karena perempuan pembela HAM tidaklah berbeda dengan aktivis HAM lainnya yang juga kerap menerima ancaman.

Seperti dialami oleh pewakilan Komunitas Sri Bandung, Emilia, misalnya. Emilia menuturkan pada 1982 tanah pertanian yang dikelola masyarakat di Desa Sri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Sumatera Selatan digusur oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Cinta Manis yang merupakan perkebunan tebu skala besar. 

Bahkan, kata dia, masyarakat Desa Sri Bandung hingga kini masih berkonflik dengan perusahaan pelat merah itu. Emilia menceritakan, insiden penggusuran yang terjadi pada era Presiden Soeharto itu membuat masyarakat tidak bisa menolak karena mendapat ancaman pembunuhan. Lalu ada pula masyarakat yang menentang keberadaan perusahaan kemudian diculik pada tengah malam.