Normalisasi sungai, Pemprov Jakarta siapkan Rp1 miliar

Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya banjir saat curah hujan tinggi.

Suasana Sungai Ciliwung meluap dan merendam permukiman di Kampung Pulo, Jakarta, pada Selasa (6/2/2019). Foto Antara/Hafidz Mubarak A.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp1 triliun untuk pembebasan lahan guna normalisasi sungai dan waduk dalam rangka mencegah banjir. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021.

"Kalau yang disediakan oleh APBD ini sekitar Rp1 triliun untuk pembebasan lahan untuk waduk dan normalisasi sesuai dengan yang di ingub," ucap Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta, Yusmada Faisal, Kamis (23/9).

Normalisasi sungai, yang bukan kampanye politik Gubernur Anies Baswedan, dilakukan untuk menambah kapasitas sungai dan waduk dalam menampung air hujan saat curah hujan tinggi. Dengan demikian, terjadinya banjir dapat diantisipasi.

Pembebasan lahan hingga kini belum dilakukan lantaran masih menunggu penyelesaian peta bidang untuk mengukur lahan yang dimiliki warga. Pengukuran dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Peta bidang tersebut, terang Yusmada, bakal menjadi dasar bagi pemprov dalam memberikan kompensasi kepada warga.