Pamer tersangka, Firli dianggap bawa budaya Polri ke KPK

Publik akan bangga ke KPK jika Firli menangkap Harun Masiku dan Nurhadi

KPK saat menghadirkan kedua tersangka baru hasil pengembangan kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Aries HB (kedua kanan) dan Ramlan Suryadi (ketiga kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/4)/Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso.

Indonesia Corruption Watch atau ICW menanggapi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK saat mempertontonkan tersangka, yakni Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi, yang ditetapkan sebagai tersangka saat konferensi pers, Senin (27/4).

ICW menilai tindakan mempertontonkan tersangka kepada masyarakat luas ditengarai lantaran Ketua KPK Firli Bahuri belum melepas jabatan dari Korps Bhayangkara. Pasalnya, tindakan mempertontonkan tersangka lazim dilihat pada institusi Polri.

"Jadi, wajar saja kebiasaan-kebiasaan lama yang bersangkutan masih dibawa-bawa ke KPK. Ini sekaligus menggambarkan bahwa Firli Bahuri belum memahami sepenuhnya kebiasaan-kebiasaan yang ada di KPK itu sendiri," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan dalam leterangan resmi yang diterima Alinea.id, Selasa (28/4).

Kurnia menegaskan, konferensi pers dengan cara mempertontonkan tersangka kepada masyarakat luas bukan kebiasaan KPK. "Namun hal itu dapat dimaklumi. Sebab, pimpinan KPK saat ini memang selalu ingin terlihat beda dari rezim-rezim sebelumnya," tutur dia.

Dia mencontohkan, pimpinan sebelum Firli kerap melakukan penindakan dan berhasil membongkar skandal korupsi dengan nilai kerugian keuangan negara  yang besar.