Pelajar turun ke jalan: Ungkapan amarah dan kekecewaan

Aksi pelajar turun ke jalan bukan fenomena baru di Indonesia.

Demonstrasi menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP bukan hanya dilakukan mahasiswa, tapi juga pelajar. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP yang terpusat di depan Gedung DPR-MPR, Jakarta pada Selasa (24/9), ada pemandangan tak biasa. Pelajar berseragam putih abu-abu dan pramuka, terpantau berkerumun di sekitar jembatan layang Slipi, Jakarta Barat pada sore hari hingga larut malam.

Keesokan harinya, ribuan pelajar SMA, SMK, dan SMP—yang mayoritas masih mengenakan seragam—menyerbu depan Gedung DPR. Mereka membawa bendera Merah-Putih dan poster bernada kritik. Salah satunya cukup menyentil: “Kite yang bolos, die yang bego. #DPRGoblok.”

Mereka meneriakkan yel-yel, menolak pengesahan RUU KUHP. Tagar #STMMelawan meramaikan media sosial.

Menjelang sore, para siswa yang unjuk rasa mulai melempari area Gedung DPR-MPR dan polisi dengan batu. Mereka pun melakukan aksi bakar-bakar di pinggiran dan belakang Gedung DPR-MPR. Aksi ini pun diwarnai bentrok antara petugas dan pelajar dari sore hingga larut malam di sekitar Palmerah dan Jalan Gatot Subroto.

Unjuk rasa yang dilakukan pelajar ini bukan hanya terjadi di Jakarta. Di Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (27/9) siswa setingkat SMA pun menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara. Di sana pun polisi dan pelajar terlibat bentrokan. Aksi juga terjadi di beberapa kota, seperti Brebes, Palembang, Salatiga, dan Bandung.