Pemerintah dinilai gamang menghadapi FPI

Sikap gamang itu terlihat ketika pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mendalami visi dan misi FPI

FPI menggelar aksi demonstrasi menuntut DPRD DKI menyetujui Pemprov jual saham bir.Alinea.id/Akbar Persada

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai pemerintah terlihat gamang menghadapi Front Pembela Islam (FPI). 

Sikap gamang itu terlihat ketika pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengaku masih mendalami visi dan misi FPI tentang penerapan syariat Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyyah.

Sikap gamang Kemendagri terhadap FPI justru bertolak belakang dengan semangat pembentukan UU No.16 Tahun 2017 tentang Ormas yang lahir melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017. Saat itu terdapat kebutuhan mendesak untuk menjaga kehormatan dan kedaulatan negara yang ideologinya sedang terancam oleh ideologi khilafah

"Sikap gamang dan terlalu dicari-cari. Sudah lima tahun visi dan misi FPI terdaftar di Kemendagri, namun tidak dilakukan pendalaman dan penindakan," kata Petrus kepada Alinea.id di Jakarta, Senin (2/12).

Melihat sepak terjang FPI yang intoleran selama 15 tahun terakhir, kata Petrus, mestinya tidak membuat sikap pemerintah melunak. Apalagi FPI telah melakukan tindakan anarkistis (persekusi dan sweeping) terhadap kelompok minoritas. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah seharusnya langsung membubarkan FPI sesuai dengan tuntutan publik.