Pemkab Bekasi tetapkan status siaga bencana

Lantaran hujan deras disertai angin kencang diprakirakan melanda Jabodetabek, 9-12 Januari 2020.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja. Foto Twitter/@ekasupriatmaja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat (Jabar), menetapkan status siaga bencana. Berlaku hingga 31 Mei 2020. Guna mengantisipasi terjadinya banjir dan penanganannya.

"Kita sedang menginventarisasi potensi kemungkinan banjir kembali terjadi. Seiring intensitas hujan yang masih tinggi serta dari prakiraan cuaca BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)," ujar Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Rabu (8/1).

BMKG memprakirakan, hujan lebat disertai angin kencang akan terjadi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada 9-12 Januari 2020. Probabilitasnya 90 persen.

Dia menambahkan, 95 persen wilayah Kabupaten Bekasi yang terendam banjir pada awal tahun, kini telah surut. Namun, bah masih melanda 50 titik lebih.

"Walaupun tidak separah di Kota Bekasi, kita tetap harus siaga dan waspada," ungkapnya.