Pemkot minta hentikan semua aktivitas GLOW di Kebun Raya Bogor

Wali Kota Bogor menilai wisata GLOW di Kebun Raya berdampak pada ekosistem.

Ilustrasi Kebun Raya Bogor. Alinea.id/Firgie Saputra

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, meminta PT Mitra Natura Raya menghentikan semua aktivitas wisata GLOW di Kebun Raya sambil menunggu hasil evaluasi. Permintaan Wali Kota Bogor, Bima Arya, itu tertuang dalam  surat tertanggal 28 Oktober 2021, menyusul temuan bahwa GLOW berdampak pada ekosistem Kebun Raya Bogor.

Bima melalui surat tersebut menyampaikan lima hal, salah satunya menjelaskan alasan penghentian aktivitas wisata GLOW tersebut. Pemkot Bogor, jelas Bima, telah menerima kajian cepat dari tim Institut Pertanian Bogor (IPB). Hasilnya menunjukkan bahwa kegiatan GLOW berpotensi memberikan dampak negatif bagi ekosistem.

Karena itu, Pemkot Bogor meminta kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan PT Mitra Natura Raya (MNR) untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap konsep GLOW bersama IPB.

"Pemkot Bogor meminta BRIN agar semua kebijakan terkait pengelolaan Kebun Raya Bogor memperhatikan kearifan lokal dan memperhatikan rekomendasi dari Pemkot Bogor," tulis Bima Arya dalam surat tersebut.

Bima juga memandang pengembangan dan pengelolaan Kebun Raya Bogor harus sejalan dengan karakter dan identitas Kota Bogor, sebagai Kota Pusaka yang tidak saja menjaga kelestarian alam tetapi juga warisan budaya.