Pemprov DKI undang 2 organisasi sayap HTI, DPRD berang

Dua organisasi saya Hizbut Tahrir Indonesia, Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis, diundang dalam sebuah acara oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dua organisasi saya Hizbut Tahrir Indonesia, Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis, diundang dalam sebuah acara oleh Pemprov DKI Jakarta. / HTI

Dua organisasi saya Hizbut Tahrir Indonesia, Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis, diundang dalam sebuah acara oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritik kekeliruan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta lantaran mengundang dua organisasi sayap HTI dalam rapat.

DPPAPP Provinsi DKI Jakarta berencana mengadakan rapat perihal adanya permohonan dari komunitas perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan tentang konten poster anti kekerasan terhadap perempuan dan anak pada hari ini, Jumat (14/6). 

Seperti diketahui, Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis sebagai organisasi sayap HTI merupakan organisasi yang telah dilarang di Indonesia. "Kepala Dinas enggak bisa hanya sekedar bilang tidak tahu. Berarti dia enggak teliti, enggak cermat, enggak cerdas, ceroboh gitu loh," kata Gembong saat dihubungi, Jumat (14/6).

Gembong menilai perlu ada sanksi atas kesalahan tersebut. Sebab, Kepala Dinas harus bertanggung jawab dan tidak hanya melempar tugas ke anak buahnya saja.