Pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat, Jokowi: Untuk pulihkan luka bangsa

Pemerintah memutuskan untuk menempuh penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat yang berfokus pada pemulihan hak-hak korban.

Presiden Joko Widodo meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat di Tanah Air yang diselenggarakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh pada Selasa, 27 Juni 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/presidenri.go.id

Presiden Joko Widodo meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat di Tanah Air. Peluncuran program tersebut diselenggarakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh pada Selasa, 27 Juni 2023.

“Pada hari ini kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban,” ucap presiden, dalam keterangan resminya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menempuh penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat yang berfokus pada pemulihan hak-hak korban. Presiden pun bersyukur program pemulihan tersebut dapat mulai direalisasikan.

“Kita bersyukur alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa, yang sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa-masa yang akan datang,” lanjutnya.

Kepala Negara mengakui bahwa proses penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di Indonesia melalui proses yang lama dan sangat panjang. Untuk itu, presiden menyampaikan ucapan terima kasih atas kebesaran hati para korban dan ahli waris korban menerima setiap proses yang berjalan.