Novel Bamukmin: Penggugat bukan warga DKI, class action harusnya ke Jokowi

Aksi gugatan class action terkait dampak banjir Jakarta dinilai ditunggangi kepentingan politik untuk menjatuhkan Anies.

Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin saat berada di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/01/2020). Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin mengatakan gugatan class action terkait banjir yang melanda Jakarta awal bulan ini, dimanfaatkan untuk menjatuhkan Gubernur DKI Anies Baswedan. Menurutnya, mayoritas para penggugat bukan warga DKI.

"Yang gugat orang-orang dari luar daerah. Abu janda dari mana itu? Kemudian Dewi Tanjung dari mana tinggalnya? Salah tempat mereka," kata Novel di Balai Kota DKI, Jakarta, (15/1).

Hal ini membuatnya semakin yakin aksi tersebut ditunggangi kepentingan politik tertentu. Apalagi di wilayah Banten dan Jawa Barat, yang terkena dampak lebih besar dari banjir 1 Januari 2020, tidak terjadi gugatan class action kepada gubernur wilayah tersebut. 

"Musibah ini semestinya kita selesaikan bersama, bukan untuk diangkat menjadi kepentingan politik untuk menjatuhkan seseorang," kata dia.

Untuk itu, Novel mengaku telah menyiapkan aksi tandingan untuk mengawal kebijakan Gubernur Anies. Novel menegaskan, pihaknya bersama warga Betawi siap mendukung dan mengawal keberlanjutan kepemimpinan Anies di Ibu Kota.