Perdalam kasus Jasindo, KPK panggil 4 saksi

Mereka semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Tjahjono.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam kasus komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), dalam pengadaan asuransi oil dan gas pada BP Migas-Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2010-2012 dan 2012-2014.

Adapun yang dipanggil sebagai saksi adalah tiga pensiunan Jasindo, Is Haryanto, Netty Herwati dan Christina Yenny. Selain itu, KPK juga memanggil Karyawan Asando Karya (Administrasi Outsource Jasindo) Suntoro. Mereka semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Tjahjono.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Tjahjono,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (26/9).

Rencananya, KPK menggali informasi dari masing-masing saksi perihal kapasitas mereka saat bekerja di Jasindo.  

Sebelumnya, KPK sudah menahan dan menetapkan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo Budi Tjahjono sebagai tersangka pada 3 Mei 2017. "Budi Tjahjono ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya.