Pj Gubernur Sumut Eko Subowo berasal dari ASN Kemendagri

Mendagri menunjuk Eko Subowo sebagai Pj Gubernur Sumut yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.

Mendagri Tjahjo mengangkat Eko Subowo yakni ASN Kemendagri sebagai Pj Gubernur Sumut./Antara Foto

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Eko Subowo menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Utara (Sumut). Eko menggantikan H.T. Erry Nuradi yang masa jabatannya berakhir 17 Juni 2018.

Mendagri Tjahjo menjelaskan, seharusnya Pj Gubernur Sumut segera dilantik saat masa jabatan Gubernur Erry berakhir, namun tertunda karena Lebaran. Akhirnya, diangkat Plh. Hj. Sabrina yang merupakan Sekda Sumut. 

Sebelumnya, Eko Subowo merupakan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen BAK) Kementerian Dalam Negeri. Menurut Mendagri, salah satu alasan dipilihnya Eko Subowo menjadi Penjabat Gubernur Sumut adalah keberhasilannya menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat.

Mendagri meminta Eko Subowo menjalankan tugas dengan baik. Khususnya dalam menjaga iklim kondusif di Sumut dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, 27 Juni 2018.

"Meski jabatan hanya sekitar empat bulan hingga Gubernur Sumut terpilih dilantik, tetapi sebagai Penjabat Gubernur punya wewenang penuh menjalankan tugasnya," kata Tjahjo seperti dikutip Antara