PKB laporkan ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim

Pernyataan Yahya dinilai mengandung ujaran kebencian.

Sekjen Partai Keadilan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding di Bareskrim Mabes Polri. (Ayu Mumpuni/Alinea).

Sekjen Partai Keadilan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding, mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan ustaz Yahya Waloni atas dugaan ujaran kebencian. Yahya diduga melontarkan ujaran kebencian pada Maruf Amin, Tuan Guru Bajang (TGB), dan Megawati Soekarnoputri, yang pernyataannya tersebar di Youtube.

“Jadi beberapa pernyataan menyangkut beberapa tokoh dalam hal ini Kiai Maruf, Pak TGB, dan Bu Megawati. Misalnya mengatakan "biang kerok masalah-masalah di indonesia dilakukan nenek-nenek di Jakarta, Bu Megawati kita doain cepat mati",” ujarnya, Jumat (21/9).

Menurut Karding, tidak sepatutnya tokoh-tokoh tersebut dihina seperti itu. Ujaran ustaz Yahya pun dinilai mengandung unsur permusuhan dan kebencian, sehingga dianggap perlu dibawa ke ranah hukum.

Karding menambahkan, sebagai tokoh masyarakat, Yahya seharusnya tidak menyampaikan sesuatu yang membahayakan bagi bangsa. Yahya seharusnya memberikan informasi yang akan membawa pada persatuan. Karding berpendapat jika hal itu dibiarkan, akan mempengaruhi suasana di masyarakat, apalagi beberapa saat lagi masa kampanye Pemilu 2019 akan segera dimulai.

“Kita semua punya kewajiban moral dan politik, agar kampanye berjalan sejuk dan damai, sehingga hal-hal yang memprovokasi atau memancing harus kita hindari,” tuturnya.