Polda Metro Jaya akan beri bantuan hukum bagi AKBP Jerry Raymond Siagian

Kendati AKBP Jerry Raymond Siagian sudah dipindahkan ke Yanma Mabes Polri, hal itu tidak menghalangi keinginan tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: tribratanews.polri.go.id/

Polda Metro Jaya akan memberikan bantuan hukum bagi mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Jerry Raymond Siagian. Jerry diketahui tersandung kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, bantuan hukum diberikan karena Jerry pernah berdinas di Polda Metro Jaya. Kendati ia sudah dipindahkan ke Yanma Mabes Polri, hal itu tidak menghalangi keinginan tersebut.

"Polda Metro Jaya siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (12/9).

Sebelumnya, Jerry menegaskan melawan balik putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dengan pengajuan banding. Putusan itu disampaikan dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding,” kata Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Senin (12/9).