Polda Papua ungkap rekam jejak tindak pidana KKB Egianus Kogoya

Kelompok Egianus Kogoya tercatat melakukan beberapa aksi pidana, seperti pembunuhan dan pemerkosaan.

Kelompok Egianus Kogoya. Dok: Polda Papua

Polda Papua mencatat 65 aksi kejahatan yang dilakukan KKB Pimpinan Egianus Kogoya pada periode 2017-2023.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, tindakan mereka terdiri dari 31 aksi penembakan, 16 aksi kontak tembak, delapan aksi penyerangan, tiga aksi pembantaian dan dua aksi pembakaran.

"Kelompok Egianus Kogoya juga telah tercatat pernah melakukan satu aksi pembunuhan, satu aksi pemerkosaan, satu aksi penganiayaan, satu aksi pengancaman, dan satu aksi penyanderaan pilot," katanya dalam keterangan, Selasa (14/2).

Benny menyebut, telah menerbitkan 16 Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk dilakukan tindakan hukum. Nama-nama yang tercantum berasal dari Kelompok Kriminal Bersenjata Wilayah Nduga itu.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri berharap, Egianus Kogoya beserta kelompoknya tidak lagi melakukan aksi-aksi yang dapat membuat ketakutan di masyarakat.