Polda Sumut amankan puluhan bungkus narkoba

Penyidik berhasil mengamankan dua tersangka dalam operasi ini.

Ilustrasi. Foto iStock

Tim Gabungan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan Polres Labuhanbatu, menyita puluhan bungkus narkotika dalam operasi gabungan yang dijalankan keduanya. Persisnya, ada 24 bungkus narkoba jenis sabu yang disita.

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes C. Wisnu Adji mengatakan, penyidik berhasil mengamankan dua tersangka dalam operasi ini. Personel Sat Narkoba tetap melakukan penyelidikan secara intensif.

“Penyidik berhasil menyita 24 bungkus narkotika jenis sabu dengan dua tersangka,” kata Wisnu dalam keterangan, Jumat (5/8).

Selain itu, pada Rabu, (3/8) mulai pukul 02.30 WIB hingga 05.00 WIB, personel Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu kembali mengamankan tiga pelaku. Tidak hanya pelaku, pihaknya juga menyita 9.206 butir pil ekstasi.

Adapun ketiga pelaku diawali dengan transaksi tersangka AS alias Ali (24) warga Dusun Amal Tanjung Sarang Elang sebanyak 996 butir ekstasi.