Polisi bongkar peredaran ganja jaringan Sumatera-Jawa

Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan tersebut petugas mengamankan sebanyak 214 kilogram ganja kering siap edar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi E. Zulpan. Foto istimewa

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali membongkar peredaran gelap narkoba jenis daun ganja. Barang haram ini merupakan hasil dari jaringan lintas provinsi asal Sumatera-Jawa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, polisi mengamankan seorang pelaku yang bertindak sebagai kurir narkoba. Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan tersebut petugas mengamankan sebanyak 214 kilogram ganja kering siap edar.

"Hasil pengungkapan ini merupakan dari pengembangan case jaringan sebelumnya jika ditotal secara keseluruhan sebanyak 752 kilogram ganja kering yang berhasil  diamankan," kata Endra di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/6).

Zulpan menyampaikan peran tersangka. Tersangka NP (29) diperintahkan seorang laki-laki berinisial TA untuk mengambil barang berupa narkotika jenis ganja dengan menggunakan kendaraan mobil. TA sendiri merupakan target operasi yang kini buron.

Pelaku NP (29) mendapatkan upah sebesar  Rp15 juta untuk sekali pengiriman. Ganja tersebut akan dikirim ke Padang dan Jakarta untuk diedarkan.