Polisi enggan beber motif kedua pelaku penyiraman Novel Baswedan

Motif dua pelaku penyiraman Novel dibeberkan saat sidang.

Penyidik Senior KPK hendak memberikan keterangan sebagai saksi pascapenetapan tersangka dua pelaku penyiraman air keras, Senin( 6/1)/Foto: Antara.

Polri enggan membeberkan motif dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette kepada publik. Motif kedua pelaku hanya akan dibuka dalam persidangan.

“Masih dalam pendalaman. Itu nanti dipersidangan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).

Menurut Argo, pemeriksaan ponsel kedua tersangka di Laboratorium Forensik (Labfor) juga belum kunjung rampung. Padahal pemeriksaan tersebut telah dilakukan sejak 31 Desember 2019.

Sebelumnya, Argo memang mengatakan pemeriksaan ponsel kedua tersangka masih menunggu antrean.

“Belum selesai,” tutur Argo.