Polisi libatkan saksi digital forensik usut kasus pelecehan miss universe

Pelibatan ahli digital forensik dimungkinkan untuk mendalami sejumlah bukti-bukti yang disertakan oleh pelapor.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi. Foto PMJ News

Polda Metro Jaya akan menggali keterangan dari para ahli terkait kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia. Diketahui, tujuh kontestan Miss Universe Indonesia 2023 diduga menjadi korbannya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, salah satu ahli yang akan dilibatkan dalam proses penanganan laporan tersebut yakni dari digital forensik.

"Kami akan melibatkan beberapa ahli terkait dengan delik yang terjadi ini, termasuk digital forensik," katanya dalam keterangan, Sabtu (12/8).

Pelibatan ahli digital forensik dimungkinkan untuk mendalami sejumlah bukti-bukti yang disertakan oleh pelapor, seperti foto yang dipotret oknum yang diklaim juga diperoleh pelapor. 

"Hasil pengecekan TKP juga ternyata di sana ada CCTV, walaupun CCTV menurut keterangan dari pada panitia ataupun pelapor bahwa CCTV dalam keadaan mati. Kami akan cek," jelasnya.