Polisi panggil saksi ahli kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun

Saksi ahli yang dihadirkan Polda Sumut untuk memberi masukan kepada Polisi.

Polisi meminta keterangan dari saksi ahli terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun. /Antara Foto

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara mengundang saksi ahli dari perguruan tinggi negeri dalam rangka mengusut tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba. 

Saksi ahli yang dihadirkan di Polda Sumut berasal dari Universitas Sumatera Utara (USU). Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan mengatakan, kehadiran saksi ahli sangat diperlukan untuk memberi masukan dan pertimbangan kepada penyidik.

Polda Sumut juga segera melayangkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Samosir, berinisial NS, yang telah ditetapkan tersangka kasus kapal tenggelam tersebut.

Sebelumnya, penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara telah melimpahkan kasus perkara tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Senin (2/7). Perkara yang dilimpahkan itu atas nama TS nakhoda KM Sinar Bangun, dan KN pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Samosir.

Selanjutnya, FP, pegawai negeri sipil Dishub Samosir dan RD, Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir. Keempat tersangka itu, saat ini masih ditahan di Polda Sumut.