Polisi pastikan tidak ada warga Wadas yang diproses hukum

Polisi memastikan tidak ada warga Wadas yang diproses hukum dan ditahan.

Puluhan aparat kepolisian berkostum dan bersenjata lengkap antihuru-hara mengepung warga Wadas yang berlindung dari tindakan sewenang-wenang aparat di Masjid Krajan, Desa Krajan, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jateng, pada Selasa (8/2/2022). Perangai aparat kepolisian saat mengepung Wadas pun disebut seperti zaman Orba. Twitter/@Wadas_Melawan

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyatakan, tidak ada warga Wadas yang saat ini menjalani penahanan atau penyidikan oleh Polri. Isu tentang keberadaan warga Wadas yang saat ini ditahan atau disidik kepolisian juga dinyatakan tidak benar. 

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, saat ini seluruh personel yang diterjunkan untuk mendampingi tim pengukuran lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah kembali ke kesatuan masing-masing. Adapun pengamanan dalam rangka Harkamtibmas saat ini dibawah kendali langsung Kapolres Purworejo. 

"Tidak warga Wadas yang ditahan atau menjalani penyidikan. Silahkan dicek ke Polres setempat," kata Iqbal dalam keterangan, Jumat (11/2). 

Iqbal menyampaikan, polisi tengah berupaya mengondisikan situasi. Selain itu, pendekatan kepada warga yang sempat bersitegang terhadap penambangan andesit di desanya juga dilakukan. 

"Maka dari itu, Polri menggelar silaturahmi dan pembagian bansos pada warga. Kita berupaya situasi kembali damai secepatnya sehingga potensi konflik antar warga dapat diminimalkan," ucap Iqbal.