Polisi tangkap pasutri penipu jual tiket Coldplay

Para pelaku menjalankan aksinya melalui sebuah website dengan nama @Fintrove_id. Website ini dibeli pelaku dari media sosial Twitter.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Auliansyah Lubis (kiri). Foto: polri.go.id

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap dua pelaku penipuan tiket konser dari band Coldplay. Tindak pidana ini dilakukan melalui dunia maya atau internet.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap laki-laki berinisial ABF dan perempuan berinisial W. Keduanya merupakan suami istri dan warga DI Yogyakarta.

"Kami telah mengamankan dua orang yang mana mereka adalah melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait dengan penjualan tiket Coldplay," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (22/5).

Para pelaku menjalankan aksinya melalui sebuah website dengan nama @Fintrove_id. Website ini dibeli pelaku dari media sosial Twitter.

Website ini dipilih karena memiliki para pengikut yang banyak sehingga berpotensi menguntungkan. Melalui website ini mereka membuka jasa penitipan (jastip) dari war tiket Coldplay.