Polisi yang bantu keluar napi narkoba ditahan

Tidak ditemukan bukti penerimaan uang Rp10 miliar dari napi tersebut kepada polisi berinisial TM.

Ilustrasi / Pixabay

Polda Nusa Tenggara Barat melakukan penahanan terhadap anggota polisi berinisial TM. TM sebelumnya diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena terlibat dalam larinya terpidana di rumah tahanan pada Minggu (20/1).

Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan setelah diperiksa Propam, TM terbukti membantu napi narkoba atas nama Dorfin Felix (35) melarikan diri. Saat ini polisi berinisial TM tengah berada di sel tahanan Polda NTB.

“Oknum tersebut (TM) sudah ditahan sekarang. Sudah ada timsus dari Mabes dan dari Propam sehingga sudah dilakukan penahanan,” ujar Syahar, Kamis (31/1) di Jakarta.

Terkait dengan dugaan diterimanya uang Rp10 miliar yang diberikan Dorfin kepada TM untuk meloloskan diri, menurut Syahar timsus tidak menemukan hal tersebut. Kendati demikian TM memang terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah napi, seperti selimut, TV dan sejumlah uang.

Padahal berdasarkan peraturan yang ada, setiap petugas dilarang menerima apapun dan dalam bentuk apapun dari napi maupun orang yang berkaitan.