Polri "cium" pemilik senpi ilegal Dito Mahendra masih di RI

Dito berstatus tersangka dalam kasus ini. Dia berstatus DPO per 4 Mei 2023 karena tak beritikad baik memenuhi undangan kepolisian.

Polri "mencium" keberadaan pemilik senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, masih di RI. Instagram/@azqaraqillamawardi_al

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan tersangka senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, masih berada di Indonesia. Ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

"Yang bersangkutan berada di dalam negeri ataupun di Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (16/5).

Pencarian Dito kemudian berjalan kembali dengan mencari petunjuk dari pihak keluarga. Namun, pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan dari Dito.

Djuhandhani mengingatkan, pihak keluarga terancam sanksi jika terbukti turut membantu pelarian Dito. "itu juga ada ancaman pidana tersendiri."

Pekan lalu, penyidik resmi menjadikan Dito Mahendra sebagai buron. Nama Dito dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023 sesuai Surat Nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.