Polri dalami asal usul senpi Dito Mahendra

KPK tengah mengusut pengembangan penanganan perkara korupsi yang menjerat Nurhadi. Dia dijerat sebagai tersangka dalam perkara suap.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: tribratakutimnews.com/

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan 15 senjata api milik Dito Mahendra kepada polisi. Hal itu diketahui saat Dito diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pendalaman dilakukan untuk mengetahui asal-usul dari senjata api tersebut.

“Untuk 15 senpi yang telah diserahkan KPK ke Polri, Polri sedang mendalami asal-usul senpi tersebut,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (20/3).

Ramadhan menyebut, pendalaman masih berjalan. Maka dari itu, belum ada keterangan mutakhir terkait senjata tersebut.

“Nanti setelah mendapatkan hasilnya, kami sampaikan secara komprehensif,” ucapnya.