Polri dalami asal usul senpi Dito Mahendra
KPK tengah mengusut pengembangan penanganan perkara korupsi yang menjerat Nurhadi. Dia dijerat sebagai tersangka dalam perkara suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan 15 senjata api milik Dito Mahendra kepada polisi. Hal itu diketahui saat Dito diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pendalaman dilakukan untuk mengetahui asal-usul dari senjata api tersebut.
“Untuk 15 senpi yang telah diserahkan KPK ke Polri, Polri sedang mendalami asal-usul senpi tersebut,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (20/3).
Ramadhan menyebut, pendalaman masih berjalan. Maka dari itu, belum ada keterangan mutakhir terkait senjata tersebut.
“Nanti setelah mendapatkan hasilnya, kami sampaikan secara komprehensif,” ucapnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menelusuri keterkaitan antara kepemilikan senpi tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Kami analisis dulu ke depan seperti apa. Dari hasil temuan itu, kalau memang ada kaitan dengan tindak pidana pencucian uang, kami tindaklanjuti oleh penyidik KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (17/3).
Penyidik telah berkoordinasi dengan pihak Polri untuk mengamankan temuan 15 senpi berbagai jenis tersebut. Adapun Dito sendiri sempat diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
Di sisi lain, Ali memastikan upaya penggeledahan rumah milik Dito yang dilakukan pada Senin (13/3) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu dilakukan dengan pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Selama proses tersebut berlangsung, turut disaksikan dari pihak kerabat saksi, Ketua RT, asisten rumah tangga dan bagian keamanan kompleks," ujarnya.
Senjata api yang ditemukan di rumah Dito terdiri dari berbagai jenis. Perinciannya, yakni lima pistol berjenis Glock, satu pistol S & W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang.
KPK tengah mengusut pengembangan penanganan perkara korupsi yang menjerat Nurhadi. Dia dijerat sebagai tersangka dalam perkara suap, gratifikasi, dan TPPU.
Dalam perkara ini, Nurhadi diduga menerima suap yang berkaitan dengan pengurusan perkara yang melibatkan bekas petinggi Lippo Group Eddy Sindoro (ES).

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Kerawanan Pemilu 2024: Dari politik uang hingga intimidasi
Rabu, 31 Mei 2023 16:44 WIB
Buntut panjang peretasan bank syariah terbesar
Minggu, 28 Mei 2023 06:30 WIB