Polri tak pecat Bharada Richard Eliezer

Bharada Eliezer dimutasi dengan demosi selama satu tahun. Ia ditugaskan di Pelayanan Masyarakat Polri.

Bharada Eliezer saat menjalani sidang etik. Dokumentasi Polri.

Polri mempertahankan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjadi anggota Korps Bhayangkara. Putusan itu diketahui dari sidang kode etik hari ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ada berbagai pertimbangan yang membuat hakim sidang mengambil keputusan tersebut. Sidang berjalan dari pukul 10.00 WIB hingga 17.30 WIB.

"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap dapat di dinas Polri," kata Ramadhan, Rabu (22/2).

Keringanan dalam pertimbangan komisi adalah Bharada E belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin kode etik maupun pidana.

Ia mengakui kesalahan dan telah menjadi justice collaborator dalam perkara tersebut. Bharada Eliezer telah bersikap baik dan telah bekerja sama selama persidangan.