PPATK temukan indikasi pencucian uang Rafael Alun Trisambodo

PPATK menemukan adanya indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo.

Ilustrasi cuci uang. Foto Pixabay.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David.

Indikasi dugaan pencucian uang dalam laporan harta Rafael itu telah dilaporkan PPATK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012 silam. Rafael selaku pejabat pajak diketahui memiliki harta kekayaan Rp56 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Hasil analisis PPATK yang disampaikan kepada penyidik, tentu ada indikasi tindak pidana pencucian uangnya," ujar Humas PPATK, Natsir Kongah, Sabtu (25/2).

Natsir tidak mengungkap lebih rinci indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael itu. Ia hanya mengatakan PPATK siapkan data laporan keuangan terbaru milik Rafael kepada lembaga antirasuah untuk ditindaklanjuti.

"Iya, kami terus lakukan (update data laporan keuangan terbaru milik Rafael)," ujarnya.